Cegah Kekacauan Data, Bawaslu Lampung Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip
|
Bandar Lampung, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) - Arsip adalah jantungnya organisasi dan arsip adalah sumber data sebagai bahan pertimbangan dalam memutuskan kebijakan, ungkap Koordinator SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Lampung Imam Bukhori. Saat memberikan arahan dan sambutan pada Bimbingan Teknis Peningkatan Kualitas dan Kompetensi SDM Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung dan Bawaslu Kabupaten/ Kota Se Provinsi Lampung dalam pengelolaan persuratan dan arsip digital zona 1, Bandar Lampung (24/09/2023).
Ia juga menambahkan dengan arsip yang rapih Bawaslu dapat melakukan mitigasi agar dapat memetakan peta kerawanan pelanggaran Pemilu, sehingga berguna dalam menekan angka pelanggaran Pemilu pada kasus yang sama.
“Arsip merupakan jantungnya organisasi, merupakan bukti otentik administrasi yang sah di mata hukum, maka dari itu jangan pernah anggap enteng Arsip,” kata Imam Buhkori pada.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Inda Fiska Mahendro didampingi pelaksan teknis SDM turut hadir pada kegiatan tersebut sebagai peserta. Ia menjelaskan arsip adalah rekaman kegiatan dalam berbagai bentuk dan media, seusai dengan perkembangan teknologi dan komunikasi, yang dibuat dan diterima lembaga negara, organisasi, dan perseorangan dalam setiap kejadian dan peristiwa dalam berbangsa dan bernegara.
“Begitu sangat pentingnya arsip, sehingga bisa dijadikan sebagai alat bukti dalam berbagai perkara, baik perkara hukum, sosial, dan kemasyarakatan. Arsip itu bukan hanya dalam bentuk kertas tapi sudah berkembang secara digital” terang Inda Fiska. (Humas/BAP)
