Bawaslu Tulang Bawang Tekankan Kepedulian Lingkungan Cermin Keadilan Pengawasan Pemilu
|
Peringatan Hari Lingkungan Hidup Nasional, 10 Januari 2026, yang bertepatan dengan Hari Gerakan Satu Juta Pohon, dimaknai Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang sebagai refleksi penting tentang nilai keadilan dan tanggung jawab bersama, termasuk dalam pelaksanaan pengawasan Pemilu yang berintegritas.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, menegaskan bahwa kepedulian terhadap lingkungan memiliki filosofi yang sejalan dengan prinsip penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Pemilu, yakni keadilan, ketertiban, dan kepastian hukum.
“Menjaga lingkungan adalah bentuk kepatuhan terhadap aturan dan tanggung jawab moral. Nilai yang sama juga menjadi dasar dalam penanganan pelanggaran Pemilu, di mana setiap proses harus dilakukan secara tertib, adil, dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Rachmat saat dikonfrmasi tim humas Bawaslu Tulang Bawang, pada Sabtu (10/01).
Ia menjelaskan bahwa seperti halnya upaya pelestarian lingkungan yang memerlukan kepatuhan kolektif, penanganan pelanggaran Pemilu juga membutuhkan kesadaran semua pihak untuk menaati aturan agar tercipta keadilan yang berkelanjutan.
“Penanganan pelanggaran bukan semata-mata soal penindakan, tetapi tentang menjaga keseimbangan dan keadilan dalam sistem demokrasi. Jika aturan dipatuhi sejak awal, potensi pelanggaran dapat diminimalisir,” jelasnya.
Menurut Rachmat, momentum Hari Lingkungan Hidup Nasional menjadi pengingat bahwa setiap tindakan memiliki dampak jangka panjang, baik terhadap alam maupun terhadap kualitas demokrasi.
“Ketika pelanggaran dibiarkan, dampaknya bisa merusak kepercayaan publik, sebagaimana kerusakan lingkungan yang dibiarkan akan berdampak luas. Karena itu, penegakan aturan harus konsisten dan berkeadilan,” tambahnya.
Melalui peringatan ini, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa secara profesional, objektif, dan berorientasi pada keadilan substantif, demi terwujudnya Pemilu yang berintegritas dan berkelanjutan.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP