Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tulang Bawang Siap Perkuat Kelembagaan Usai Arahan Ketua Bawaslu RI pada Konsolidasi Nasional di Lampung

6

Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menghadiri Konsolidasi Penguatan Kelembagaan Bawaslu bersama Mitra Kerja dan Stakeholder yang diselenggarakan di Bandar Lampung, Jumat (14/11).

Bandar Lampung — Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menyatakan kesiapan untuk memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kualitas pengawasan setelah mengikuti Konsolidasi Penguatan Kelembagaan Bawaslu bersama Mitra Kerja dan Stakeholder yang diselenggarakan di Bandar Lampung, Jumat (14/11). Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Ketua Komisi II DPR RI Dr. Muhammad Rifqi Karsayuda, Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, Bawaslu Provinsi Lampung, serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Lampung.

Dalam arahannya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menegaskan bahwa konsolidasi ini merupakan bagian penting dari evaluasi nasional pasca Pemilu dan Pilkada, serta langkah awal menata kesiapan menghadapi Pemilu 2029. Ia menyebut Lampung yang sebelumnya masuk daftar daerah rawan, berhasil keluar dari indeks kerawanan tinggi pada Pemilu dan Pilkada 2024 berkat kerja keras seluruh jajaran pengawas pemilu di provinsi dan kabupaten/kota.

Bagja juga menyoroti bahwa tahun 2026 akan menjadi momentum penting terkait mandat Bawaslu dalam pendidikan politik bagi pemilih pemula.

“Bawaslu diminta masuk ke SMA/SMK untuk memperkenalkan nilai-nilai demokrasi dan proses Pemilu kepada generasi baru,” tegasnya.

Selain itu, ia menjelaskan kembali kerangka electoral cycle yang meliputi pra-Pemilu, hari pemungutan suara, dan pasca-Pemilu. Persiapan menuju Pemilu 2029 bahkan disebut akan dimulai pada 2027, sehingga penguatan kelembagaan harus dilakukan sejak dini melalui konsolidasi nasional, kolaborasi lintas lembaga, dan evaluasi menyeluruh.

Bagja juga menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi yang menempatkan rekomendasi Bawaslu sebagai setara putusan, membawa konsekuensi besar terhadap kewenangan pengawasan dan penyelesaian sengketa.

“Seluruh jajaran Bawaslu harus menjaga kedisiplinan, integritas, dan kecintaan terhadap tugas. Kita bukan sekadar petugas Pemilu, tetapi pejuang demokrasi,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menegaskan pihaknya menerima secara penuh dan siap menindaklanjuti pesan strategis tersebut. Baginya, arahan Ketua Bawaslu RI menjadi pengingat penting bahwa Bawaslu di tingkat kabupaten/kota memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga kualitas demokrasi.

“Arahan Ketua Bawaslu RI menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperkuat kelembagaan dan pengawasan. Bawaslu Tulang Bawang siap memperkuat internal organisasi, disiplin kerja, serta meningkatkan kualitas SDM sebagai bentuk keseriusan kami menjaga marwah lembaga,” tegas Inda.

Ia menambahkan bahwa pendidikan politik bagi pemilih pemula pada tahun 2026 akan menjadi fokus program Bawaslu Tulang Bawang, sesuai mandat nasional.

“Kami akan menyiapkan skema edukasi kepemiluan yang tepat bagi pelajar SMA/SMK, agar generasi muda memahami demokrasi sejak dini dan menjadi pemilih yang berintegritas,” ungkapnya.

Menurut Bawaslu Tulang Bawang, konsolidasi nasional yang diselenggarakan di Lampung ini menjadi momentum memperkuat jejaring antar-Bawaslu kabupaten/kota, sekaligus menyamakan persepsi dalam menghadapi siklus pemilu yang akan datang. Kepastian bahwa persiapan Pemilu 2029 dimulai lebih awal juga mendorong Bawaslu di daerah untuk mempercepat adaptasi kelembagaan.

Inda menegaskan bahwa pihaknya akan memaksimalkan koordinasi dengan Bawaslu Provinsi Lampung, pemerintah daerah, dan mitra strategis lainnya dalam rangka memperkuat dukungan kelembagaan.

“Kami berkomitmen menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pengawasan sejak masa non-tahapan. Penguatan kelembagaan adalah kunci menghadapi tantangan pemilu masa depan,” tutupnya.

Editor: Bambang AP
Foto: Aris Munandar (Humas Bawaslu Lampung)

Tag
Rahmad Bagja
Penguatan Kelembagaan Bawaslu
Inda Fiska Mahendro
Bawaslu RI
Bawaslu Lampung