Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tulang Bawang Siap Kawal Proses Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan 2024

c

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, saat menyampaikan materi pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Persiapan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang Tahun 2024. Kegiatan yang di gelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulang Bawang berlangsung di Aula Kantor KPU pada Sabtu (04/01).

Tulang Bawang — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menjadi narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Persiapan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang Tahun 2024” yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang, Sabtu (04/01), di Aula Kantor KPU Tulang Bawang.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran KPU, Bawaslu, aparat penegak hukum, dan perwakilan pemerintah daerah. Forum ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat kesiapan seluruh penyelenggara pemilu dalam menghadapi potensi perselisihan hasil pemilihan (PHP) setelah rekapitulasi suara Pilkada 2024.

Bawaslu Tekankan Kesiapan dan Integritas dalam Menangani Perselisihan

Dalam pemaparannya, Ketua Bawaslu Tulang Bawang Inda Fiska Mahendro menegaskan bahwa kesiapan kelembagaan dalam menghadapi potensi sengketa hasil pemilihan merupakan bagian penting dari menjaga keadilan pemilu. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama yang harus dijaga oleh seluruh penyelenggara.

“Perselisihan hasil pemilihan adalah bagian yang tidak terpisahkan dari dinamika demokrasi. Namun, yang lebih penting adalah bagaimana kita, baik KPU maupun Bawaslu, memastikan proses penyelesaiannya berjalan sesuai hukum dan menjunjung asas keadilan,” ujar Inda Fiska.

Ia menjelaskan, Bawaslu memiliki peran penting dalam memastikan seluruh proses Pilkada berjalan dengan integritas tinggi. Data hasil pengawasan yang lengkap dan terdokumentasi dengan baik akan menjadi bukti kuat apabila terjadi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami sudah melakukan pengawasan sejak tahapan awal, mulai dari pencalonan hingga rekapitulasi hasil suara. Semua hasil pengawasan kami dokumentasikan secara sistematis agar dapat digunakan sebagai bahan klarifikasi atau bukti di kemudian hari,” ungkapnya.

Inda juga mengingatkan agar KPU dan jajaran penyelenggara di tingkat bawah memperhatikan detail administrasi dan menjaga setiap dokumen hasil pemilihan dengan baik.

“Setiap formulir, berita acara, dan hasil rekapitulasi harus dijaga integritasnya. Karena satu kesalahan kecil dalam administrasi bisa berdampak besar dalam proses penyelesaian sengketa,” tegasnya.

Desi Triyana: Pencegahan dan Partisipasi Publik Jadi Kunci

Menambahkan hal tersebut, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HPPH) Bawaslu Tulang Bawang, Desi Triyana, menyampaikan bahwa pendekatan pencegahan menjadi langkah utama dalam menghadapi potensi sengketa hasil pemilihan.

“Bawaslu tidak hanya fokus pada penanganan pelanggaran atau sengketa, tetapi juga memperkuat langkah-langkah pencegahan. Salah satu upaya kami adalah memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan, mulai dari proses pemungutan suara hingga rekapitulasi hasil,” jelas Desi.

Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dan keterbukaan informasi publik dalam mencegah timbulnya konflik elektoral. Menurutnya, keterlibatan warga menjadi bagian integral dari pengawasan partisipatif yang memperkuat legitimasi hasil pemilihan.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemilihan. Ketika publik ikut mengawal, maka potensi sengketa bisa diminimalkan karena prosesnya diawasi bersama,” katanya.

Desi menambahkan, kegiatan FGD seperti ini juga menjadi sarana pembelajaran bersama antarpenyelenggara pemilu. Melalui diskusi dan simulasi bersama, seluruh pihak dapat memahami tata cara penanganan sengketa sesuai kewenangan dan mekanisme hukum yang berlaku.

“Dengan pemahaman yang sama terhadap prosedur dan regulasi, kita bisa memastikan setiap potensi sengketa dapat diselesaikan dengan cepat, tepat, dan sesuai koridor hukum,” tandasnya.

Sinergi KPU dan Bawaslu Jaga Marwah Demokrasi

FGD yang digagas KPU Tulang Bawang ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara penyelenggara pemilu dan pengawas pemilu dalam menjaga kualitas demokrasi di daerah. Dalam forum tersebut, berbagai aspek teknis dan hukum dibahas, mulai dari pengumpulan bukti, tata cara penyampaian laporan, hingga koordinasi antarlembaga bila terjadi perselisihan hasil pemilihan.

Kegiatan berlangsung dinamis dengan sesi tanya jawab dan simulasi penanganan sengketa hasil pemilihan. Baik KPU maupun Bawaslu bersepakat untuk terus memperkuat koordinasi agar tahapan Pilkada Tulang Bawang 2024 berjalan lancar, tertib, dan sesuai prinsip luber jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil).

Bawaslu Siap Kawal Hasil Pemilihan dengan Integritas

Menutup kegiatan, Inda Fiska Mahendro menegaskan bahwa Bawaslu Tulang Bawang siap mengawal setiap tahapan Pilkada hingga tahap penetapan hasil. Ia menilai, kesiapan kelembagaan, pemahaman regulasi, dan soliditas antarlembaga adalah faktor utama untuk mewujudkan pemilihan yang berintegritas.

“Kami berkomitmen menjaga kepercayaan publik terhadap hasil Pilkada Tulang Bawang 2024. Seluruh tahapan akan kami kawal agar berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan potensi sengketa yang dapat mencederai demokrasi,” pungkas Inda Fiska.

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Focus Group Discussion
Perselisihan Hasil Pemilihan