Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tulang Bawang Serahkan Laporan Pencegahan Pilkada 2024 ke Bawaslu RI

1401202511111

Anggota Bawaslu Tulang Bawang, Desi Triyana, menyerahkan Laporan Pencegahan Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 kepada Bawaslu Republik Indonesia, Selasa (14/01).

Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang menyerahkan Laporan Pencegahan Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 kepada Bawaslu Republik Indonesia, sebagai bentuk komitmen terhadap penguatan pengawasan dan transparansi dalam penyelenggaraan Pilkada yang demokratis, Selasa (14/01).

Laporan ini memuat berbagai upaya strategis pencegahan yang telah dilakukan Bawaslu Tulang Bawang sejak awal tahapan Pilkada, mulai dari kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit), pengawasan pembentukan badan adhoc, hingga edukasi dan sosialisasi kepada pemilih dan pemangku kepentingan.

Anggota Bawaslu Tulang Bawang, Desi Triyana, yang turut hadir dalam agenda penyerahan laporan tersebut, menyampaikan bahwa pencegahan adalah pilar penting dalam kerja pengawasan pemilu.

“Pencegahan merupakan langkah awal dan strategis dalam memastikan Pilkada berjalan sesuai asas Luber dan Jurdil. Kami berkomitmen tidak hanya mengawasi pelanggaran yang terjadi, tetapi juga mencegah potensi pelanggaran sejak dini melalui pendekatan partisipatif dan edukatif,” ujar Desi Triyana di Jakarta.

Ia juga menambahkan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban publik atas seluruh kegiatan pencegahan yang telah dilakukan secara terukur dan terdokumentasi dengan baik.

“Penyerahan laporan ini adalah bagian dari transparansi lembaga, sekaligus evaluasi agar strategi pencegahan yang kami lakukan di daerah bisa menjadi masukan dalam pengawasan nasional,” tambah Desi.

Dalam laporan tersebut, Bawaslu Tulang Bawang mencatat sejumlah kegiatan unggulan seperti penguatan kapasitas pengawas adhoc, pelibatan masyarakat sipil dalam pengawasan partisipatif, koordinasi dengan KPU dan Pemda, serta pendidikan pemilih pemula yang dilaksanakan secara masif di 15 kecamatan.

Laporan diterima langsung oleh Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu RI, yang mengapresiasi kinerja Bawaslu Tulang Bawang dalam menyusun dan menyampaikan laporan secara tepat waktu serta berbasis data dan evaluasi lapangan.

Bawaslu Tulang Bawang akan terus melanjutkan upaya pencegahan secara berkelanjutan, terutama menjelang tahapan penetapan pasangan calon, kampanye, dan masa tenang yang memiliki potensi pelanggaran cukup tinggi.

Editor: Bambang AP

Foto: Bambang AP