Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tulang Bawang Rekrutmen 1.307 Pengawas TPS

Monitoring

Tulang Bawang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) mulai Selasa (2/1/2024). PTPS yang dibutuhkan di Kabupaten Tulang Bawang sebanyak 1.307 orang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Inda Fiska Mahendro mengatakan pendaftaran dibuka mulai 2-6 Januari 2024. Sebelumnya Bawaslu sudah melakukan sosialisasi terkait rekrutmen PTPS ini ke masyarakat sejak 19-31 Desember 2023.

Ia menyebut apabila jumlah pendaftar belum memenuhi kuota yang dibutuhkan, maka akan dilakukan perpanjangan. "Yang dibutuhkan 1.307 orang pengawas. Akan ada perpanjangan bila tak terpenuhi. Tanggal 22 Januari Pengawas TPS dilantik," ujarnya, saat melakukan supervisi dan monitoring rekrutmen PTPS di Kantor Panwaslu Kecamatan Menggala Timur, Rabu (3/1).

Pengawas TPS ini nantinya akan ditempatkan di tiap kelurahan atau desa sesuai domisili pengawas. Sementara terkait syarat untuk mendaftar sebagai anggota PTPS harus warga negara Indonesia, berusia minimal 21 tahun, tidak menjadi anggota partai politik, pendaftar adalah warga domisili TPS, berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat, sehat secara jasmani, rohani, dan bebas dari narkotika, serta tidak pernah dipidana.

"Syaratnya seperti surat keterangan sehat, bebas tidak ikut partai politik. Untuk bebas narkoba dan kesehatan rohani ada kebijakan oleh Bawaslu RI, yakni cukup dengan surat pernyataan bermaterai," jelasnya.

"Tugasnya pengawasan distribusi C-6, pengawasan pembuatan TPS, distribusi logistik ke TPS, pungut hitung sampai rekap, sampai mengawal pergerakan hasil pemungutan suara dari TPS ke PPS," tandasnya. (BAP/Humas)