Bawaslu Tulang Bawang Perkuat Konsolidasi Data dan Sinergi Antar Lembaga di Rakornas PDPB 2025
|
Jakarta — Upaya penguatan kualitas pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) terus dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang. Salah satunya melalui keikutsertaan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Evaluasi Pengawasan PDPB dan Hubungan Kerja Sama Antar Lembaga Tahun 2025 yang digelar oleh Bawaslu Republik Indonesia di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, pada 19–21 Desember 2025.
Dalam kegiatan nasional tersebut, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang diwakili oleh Anggota Bawaslu Desi Triyana, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat. Divisi ini secara resmi menjadi PIC Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Rakornas ini secara komprehensif membahas konsolidasi data pencegahan, pengawasan, pengawasan partisipatif, serta hubungan antar lembaga Semester II Tahun 2025. Forum ini juga menjadi ruang strategis untuk mengevaluasi efektivitas pengawasan PDPB selama tahun berjalan, sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikan melalui penyusunan roadmap pengawasan dan pencegahan Tahun 2026.
Desi Triyana menilai bahwa konsolidasi data menjadi aspek krusial dalam pengawasan PDPB, mengingat data pemilih merupakan fondasi utama dalam seluruh tahapan Pemilu.
“Kualitas Pemilu sangat ditentukan oleh kualitas data pemilih. Karena itu, konsolidasi data hasil pengawasan, pencegahan, dan partisipasi masyarakat harus dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan,” ungkap Desi disela-sela kegiatannya saat dihubungi tim humas Bawaslu Tulang Bawang, Sabtu (20/12).
Ia menjelaskan bahwa melalui Rakornas ini, Bawaslu daerah memperoleh gambaran menyeluruh terkait pola permasalahan PDPB di berbagai wilayah, sekaligus strategi pengawasan yang dapat diterapkan secara adaptif di daerah.
“Setiap daerah memiliki tantangan yang berbeda. Rakornas ini memberi ruang berbagi praktik baik sekaligus pembelajaran bersama agar pengawasan PDPB semakin efektif,” tambahnya.
Selain aspek pengawasan, Desi juga menekankan pentingnya penguatan hubungan kerja sama antar lembaga, khususnya dengan penyelenggara Pemilu, pemerintah daerah, serta instansi terkait data kependudukan.
“Sinergi antar lembaga menjadi kunci dalam meminimalkan potensi ketidaksesuaian data pemilih. Tanpa koordinasi yang solid, pengawasan PDPB tidak akan berjalan optimal,” tegasnya.
Menurutnya, hasil pembahasan Rakornas akan menjadi landasan bagi Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang dalam menyusun kebijakan dan langkah pengawasan ke depan, baik dalam konteks pencegahan pelanggaran maupun peningkatan partisipasi masyarakat.
“Kami akan menindaklanjuti hasil Rakornas ini dengan penguatan koordinasi di tingkat daerah, sehingga pengawasan PDPB di Kabupaten Tulang Bawang dapat berjalan lebih terukur, kolaboratif, dan berorientasi pada pencegahan,” ujar Desi.
Melalui keikutsertaan aktif dalam Rakornas ini, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan data pemilih, memperkuat kerja sama lintas lembaga, serta mendorong partisipasi masyarakat demi terwujudnya Pemilu yang berintegritas dan demokratis.
Editor: Bambang AP
Foto: Tim Humas Bawaslu Tulang Bawang