Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tulang Bawang Matangkan Review Jawaban Tertulis PHP Pilbup 2024, Tegaskan Pendekatan Pencegahan dan Akurasi Data

v

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang melakukan review jawaban tertulis terkait Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang Tahun 2024 di Bawaslu Republik Indonesia, Jakarta, pada Senin (06/01).

Jakarta — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang melakukan review jawaban tertulis terkait Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang Tahun 2024 di Bawaslu Republik Indonesia, Jakarta, pada Senin (06/01).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kesiapan Bawaslu Tulang Bawang dalam memberikan keterangan tertulis kepada Mahkamah Konstitusi (MK) secara profesional dan berbasis data pengawasan yang sahih.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HPPH) Bawaslu Tulang Bawang, Desi Triyana, menegaskan bahwa penyusunan jawaban tertulis bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga bagian dari proses refleksi kelembagaan untuk memperkuat kualitas pengawasan.

“Kami memastikan seluruh dokumen dan data yang disusun dalam jawaban tertulis telah melalui verifikasi dan telaah mendalam. Ketelitian dan akurasi menjadi kunci agar keterangan Bawaslu dapat membantu proses penegakan keadilan pemilihan di Mahkamah Konstitusi,” ujar Desi.

Desi menambahkan bahwa review ini juga menjadi sarana evaluasi internal bagi Bawaslu Tulang Bawang untuk memperkuat strategi pencegahan sengketa pemilihan di masa mendatang, sekaligus menjaga konsistensi antara laporan pengawasan lapangan dan dokumen resmi.

“Proses ini memberikan pelajaran penting bagi kami untuk lebih meningkatkan sistem dokumentasi dan koordinasi antarjenjang. Pengawasan yang baik adalah yang tidak hanya reaktif terhadap sengketa, tapi juga mampu mencegah terjadinya pelanggaran sejak awal,” katanya.

Desi Triyana menekankan bahwa Bawaslu Tulang Bawang berkomitmen menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif dalam setiap tahapan pengawasan, termasuk dalam penyusunan keterangan tertulis PHP.

“Bawaslu bekerja berdasarkan data yang terukur dan dapat diverifikasi. Kami ingin memastikan bahwa seluruh temuan dan rekomendasi yang disampaikan kepada Mahkamah Konstitusi benar-benar bersumber dari hasil pengawasan di lapangan, bukan asumsi,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi dukungan dan bimbingan teknis dari Bawaslu RI yang turut membantu daerah dalam mematangkan jawaban tertulis agar sejalan dengan ketentuan hukum acara di Mahkamah Konstitusi.

“Bimbingan dari Bawaslu RI menjadi penguatan bagi kami di daerah agar mampu menyampaikan keterangan dengan konstruktif, tepat substansi, dan sesuai mekanisme hukum,” pungkas Desi Triyana.

Editor: Bambang AP
Foto: Tim Humas

Tag
Perselisihan Hasil Pemilihan
Bawaslu Republik Indonesia
Mahkamah Konstitusi