Bawaslu Tulang Bawang Mantapkan Review Alat Bukti PHP, Desi Triyana Tekankan Akurasi dan Transparansi
|
Bandar Lampung — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang melaksanakan Konsultasi dan Review Daftar Alat Bukti serta Alat Bukti Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, bertempat di Bawaslu Provinsi Lampung, Jumat (17/01).
Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh alat bukti hasil pengawasan telah tersusun dengan baik dan siap digunakan dalam menghadapi proses persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang di Mahkamah Konstitusi (MK).
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HPPH) Bawaslu Tulang Bawang, Desi Triyana, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kesiapan Bawaslu dalam menghadapi proses hukum pasca pemilihan.
“Setiap bukti harus disusun secara rinci, lengkap, dan bisa diverifikasi. Ketelitian dalam menyiapkan dokumen menjadi faktor utama yang menentukan kekuatan hukum Bawaslu ketika memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi,” ujar Desi.
Desi menjelaskan bahwa seluruh alat bukti yang direview meliputi laporan hasil pengawasan, formulir hasil rekapitulasi suara, rekomendasi pengawasan, hingga dokumentasi lapangan, yang semuanya harus sinkron dengan fakta kejadian di setiap tahapan pemilihan.
“Kami memastikan tidak ada perbedaan antara laporan pengawasan di lapangan dengan dokumen resmi yang akan diajukan. Akurasi data menjadi wujud tanggung jawab kami terhadap keadilan pemilihan,” tegasnya.
Desi Triyana juga menegaskan pentingnya keterbukaan dan evaluasi internal dalam proses penyusunan alat bukti. Ia menyebut, kegiatan konsultasi di Bawaslu Provinsi Lampung menjadi ruang pembelajaran bagi seluruh jajaran Bawaslu Tulang Bawang untuk memperkuat manajemen pengawasan berbasis data dan transparansi publik.
“Selain mempersiapkan alat bukti, kami juga menjadikan kegiatan ini sebagai refleksi untuk memperkuat sistem pengelolaan data pengawasan. Semua harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Desi menambahkan, kolaborasi dengan Bawaslu Provinsi Lampung merupakan bentuk penguatan kelembagaan agar hasil kerja pengawasan di tingkat kabupaten memiliki standar yang sama dengan mekanisme penanganan sengketa di tingkat nasional.
“Kami berkomitmen memperkuat setiap lini pengawasan. Dengan pendampingan dari Bawaslu Provinsi, kami semakin siap menghadapi proses PHP di Mahkamah Konstitusi dengan data yang valid dan argumentasi yang kuat,” pungkas Desi Triyana.
Editor: Bambang AP
Foto: Tim Humas