Bawaslu Tulang Bawang Gelar Rapat Internal Persiapan Pengawasan Rapat PDPB yang Akan Dilaksanakan KPU
|
Tulang Bawang — Dalam rangka memastikan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) berjalan sesuai ketentuan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang menggelar rapat internal persiapan pengawasan rapat PDPB yang akan dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulang Bawang pada 2 Juli 2025.
Rapat internal tersebut berlangsung di Kantor Bawaslu Tulang Bawang pada Kamis (30/06) dan dihadiri oleh jajaran anggota Bawaslu, Koordinator Sekretariat, serta staf divisi yang membidangi pencegahan dan partisipasi masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi internal dan memastikan kesiapan pengawasan terhadap pelaksanaan rapat koordinasi PDPB yang diselenggarakan KPU.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, dalam arahannya menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan rapat PDPB merupakan bagian penting dari tugas Bawaslu dalam memastikan transparansi dan akurasi data pemilih di daerah.
“Rapat ini menjadi momentum untuk memastikan kesiapan pengawasan kita terhadap pelaksanaan kegiatan PDPB oleh KPU. Pengawasan yang baik harus dilakukan secara terencana, cermat, dan berorientasi pada validitas data pemilih,” ujar Inda Fiska.
Ia menjelaskan bahwa Bawaslu Tulang Bawang akan menurunkan jajaran pengawas untuk memantau jalannya rapat PDPB di tingkat kabupaten, sekaligus memastikan seluruh tahapan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap keputusan atau hasil pembahasan dalam rapat PDPB nantinya selaras dengan prinsip transparansi dan dapat dipertanggungjawabkan. Data pemilih adalah fondasi utama dari proses demokrasi, sehingga akurasinya tidak bisa ditawar,” tambahnya.
Dalam rapat internal tersebut, Bawaslu Tulang Bawang juga membahas strategi teknis pengawasan yang akan diterapkan, termasuk mekanisme pelaporan, pendokumentasian kegiatan, dan tindak lanjut hasil rapat PDPB. Desi menegaskan bahwa komunikasi dan koordinasi dengan KPU menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga integritas data pemilih.
“Kami menekankan pentingnya sinergi dengan KPU, karena proses pemutakhiran data pemilih memerlukan keterbukaan dan kesamaan persepsi antarpenyelenggara. Dengan koordinasi yang baik, potensi perbedaan data bisa diminimalkan,” jelas Inda Fiska.
Ia juga mengingatkan jajaran pengawas untuk tetap mengedepankan prinsip profesionalitas dan objektivitas dalam melaksanakan tugas. Setiap temuan atau masukan dalam proses PDPB harus didasarkan pada data dan fakta di lapangan.
“Kami tidak hanya mengawasi sebagai formalitas, tetapi memastikan bahwa proses pembaruan data benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat Tulang Bawang,” tegasnya.
Selain menyiapkan strategi pengawasan, Bawaslu Tulang Bawang juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam proses PDPB. Desi menilai bahwa partisipasi publik menjadi bagian penting dalam mewujudkan data pemilih yang akurat dan inklusif.
“Kami terus mengajak masyarakat untuk aktif memeriksa data kepemilihannya. Jika ada data yang tidak sesuai, masyarakat bisa melapor melalui saluran resmi Bawaslu. Pengawasan partisipatif ini akan memperkuat hasil akhir dari proses PDPB,” ujar Inda Fiska.
Ia menambahkan bahwa melalui koordinasi dan pengawasan yang terarah, Bawaslu Tulang Bawang berharap dapat membantu KPU mewujudkan data pemilih yang valid, mutakhir, dan dapat dipercaya sebagai dasar penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
“Kami berkomitmen untuk mengawal setiap tahapan PDPB dengan serius. Validitas data pemilih bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga bentuk tanggung jawab kita bersama terhadap kualitas demokrasi,” pungkasnya.
Rapat internal ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Tulang Bawang dalam memperkuat fungsi pengawasan di masa non-tahapan Pemilu. Melalui langkah terukur dan koordinasi yang solid, Bawaslu Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan keakuratan data pemilih di Sai Bumi Nengah Nyappur.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP