Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tulang Bawang Gelar Rapat Internal Bahas Persiapan Pembentukan Posko Aduan Masyarakat Terkait PDPB

f

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang menggelar rapat internal dalam rangka persiapan pembentukan Posko Aduan Masyarakat terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), pada Rabu (30/7/2025) bertempat di Kantor Bawaslu Tulang Bawang.

Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang menggelar rapat internal dalam rangka persiapan pembentukan Posko Aduan Masyarakat terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), pada Rabu (30/07) bertempat di Kantor Bawaslu Tulang Bawang.

Rapat ini diikuti oleh jajaran pimpinan Bawaslu, Koordinator Sekretariat, serta staf divisi yang membidangi hukum, pencegahan, dan partisipasi masyarakat. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan teknis dan kelembagaan dalam membuka ruang partisipasi publik melalui posko aduan yang akan menjadi sarana bagi masyarakat menyampaikan masukan, laporan, dan temuan terkait data pemilih di wilayah Tulang Bawang.

Desi Triyana: Posko Aduan Wujud Keterbukaan dan Partisipasi Publik

Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menjelaskan bahwa pembentukan Posko Aduan merupakan langkah strategis dalam memperkuat pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang tengah dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulang Bawang.

“Posko Aduan ini adalah bentuk komitmen Bawaslu untuk membuka ruang partisipasi masyarakat secara lebih luas. Melalui posko ini, masyarakat dapat melaporkan jika terdapat data pemilih yang belum sesuai, ganda, atau tidak memenuhi syarat,” ujar Desi Triyana.

Ia menambahkan bahwa posko tersebut akan menjadi sarana pengawasan partisipatif yang melibatkan publik secara langsung dalam menjaga validitas data pemilih.

“Kami ingin memastikan bahwa data pemilih di Tulang Bawang benar-benar akurat dan mutakhir. Dengan melibatkan masyarakat, pengawasan akan menjadi lebih kuat dan demokrasi bisa berjalan lebih sehat,” tambahnya.

Tingkatkan Sinergi Pengawasan dengan Stakeholder

Dalam rapat tersebut, Bawaslu Tulang Bawang juga membahas langkah koordinasi dengan KPU, pemerintah daerah, serta lembaga terkait lainnya untuk memastikan pelaksanaan PDPB berjalan sesuai regulasi. Desi menegaskan pentingnya kolaborasi dan komunikasi antarlembaga agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam proses pembaruan data pemilih.

“Sinergi antara Bawaslu, KPU, Disdukcapil, dan pemerintah kecamatan menjadi hal yang penting. Kami ingin memastikan setiap perubahan data, baik penambahan maupun penghapusan, dilakukan dengan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Desi Triyana.

Ia juga mengingatkan bahwa Bawaslu akan melakukan pengawasan aktif dan berlapis terhadap kegiatan PDPB, terutama di wilayah-wilayah yang memiliki tantangan geografis maupun mobilitas penduduk yang tinggi.

Buka Ruang Pelayanan Informasi dan Pengaduan

Lebih lanjut, Desi menjelaskan bahwa Posko Aduan akan ditempatkan di Kantor Bawaslu Tulang Bawang dan dibuka untuk umum selama masa pelaksanaan PDPB. Posko ini akan melayani masyarakat yang ingin mengajukan laporan terkait data pemilih, baik secara langsung maupun melalui kanal daring.

“Kami akan menyediakan mekanisme aduan yang mudah diakses masyarakat. Tidak hanya menerima laporan, tetapi juga memberikan edukasi mengenai pentingnya validasi data pemilih sebagai bagian dari hak politik warga negara,” tegasnya.

Ia berharap keberadaan posko tersebut dapat mendorong kesadaran publik untuk aktif memeriksa status data kepemilihannya, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemutakhiran data yang dilakukan penyelenggara pemilu.

“Masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Dengan keterlibatan publik, kita dapat meminimalkan potensi kesalahan dan memastikan setiap warga Tulang Bawang yang memenuhi syarat terdaftar dengan benar,” tutup Desi Triyana.

Rapat internal ini menjadi langkah awal bagi Bawaslu Tulang Bawang dalam memastikan proses pengawasan PDPB berjalan efektif, terbuka, dan partisipatif. Melalui pembentukan Posko Aduan Masyarakat, Bawaslu menegaskan komitmennya dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang akurat, transparan, dan berintegritas.

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP