Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tulang Bawang Gelar Rapat Internal Bahas Pengelolaan Administrasi Pasca Pemilu dan Pilkada

h

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang menggelar rapat internal membahas pengelolaan administrasi pasca Pemilu dan Pilkada, pada Senin (14/04) di Kantor Bawaslu Tulang Bawang.

Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang menggelar rapat internal membahas pengelolaan administrasi pasca Pemilu dan Pilkada, pada Senin (14/04) di Kantor Bawaslu Tulang Bawang. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh dokumen, arsip, dan laporan kegiatan selama tahapan Pemilu dan Pemilihan tertata dengan baik sesuai dengan standar administrasi kelembagaan.

Rapat dihadiri oleh jajaran sekretariat, staf teknis, serta anggota Bawaslu Tulang Bawang. Fokus utama pembahasan meliputi penataan arsip surat-menyurat, pelaporan keuangan, penyusunan dokumen pertanggungjawaban kegiatan, dan evaluasi pelaksanaan tugas sekretariat setelah berakhirnya tahapan pemilu serentak tahun 2024.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Sofyan, dalam arahannya menekankan bahwa penataan administrasi pasca tahapan pemilu merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola lembaga yang transparan dan akuntabel.

“Tertib administrasi adalah wujud profesionalitas dan tanggung jawab lembaga dalam melaksanakan tugas pengawasan. Setelah seluruh tahapan pemilu dan pilkada selesai, kita wajib memastikan setiap dokumen tersimpan dengan baik, lengkap, dan mudah diakses untuk kebutuhan pelaporan maupun audit,” ujar Sofyan.

Ia menjelaskan bahwa pengelolaan administrasi yang baik tidak hanya mencerminkan kinerja organisasi, tetapi juga menjadi dasar penting dalam pelaksanaan program dan kegiatan pada periode berikutnya.

“Dokumentasi yang tertata akan mempermudah proses evaluasi, penyusunan laporan, serta perencanaan kegiatan di masa mendatang. Ini menjadi bagian dari siklus kerja kelembagaan yang berkelanjutan,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, Sofyan juga mengingatkan pentingnya koordinasi antarbagian di lingkungan sekretariat untuk memastikan seluruh aspek administrasi terselesaikan secara tepat waktu dan sesuai aturan. Ia menekankan bahwa setiap staf memiliki tanggung jawab terhadap dokumen dan laporan kegiatan di bidang masing-masing.

“Setiap bidang memiliki peran penting dalam penataan administrasi. Koordinasi dan komunikasi antarstaf harus diperkuat agar tidak ada data yang tercecer atau laporan yang tertunda,” tegasnya.

Ia juga mendorong jajaran sekretariat untuk terus meningkatkan disiplin dan ketelitian dalam bekerja, terutama dalam proses penataan arsip fisik maupun digital.

“Kita harus mulai membangun budaya kerja yang rapi, tertib, dan efisien. Pengelolaan arsip tidak bisa dilakukan secara mendadak, tetapi harus menjadi kebiasaan kerja sehari-hari,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Sofyan menegaskan bahwa pengelolaan administrasi yang baik juga berperan penting dalam mendukung transparansi publik. Sebagai lembaga yang berinteraksi langsung dengan masyarakat, Bawaslu harus mampu menunjukkan keterbukaan dan kejelasan dalam setiap pelaporan.

“Administrasi yang tertib akan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga. Karena itu, kami berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem dan meningkatkan kapasitas SDM agar Bawaslu Tulang Bawang semakin transparan, tertib, dan akuntabel,” ungkapnya.

Rapat internal ini menjadi bagian dari langkah strategis Bawaslu Tulang Bawang dalam menyiapkan sistem administrasi kelembagaan yang solid setelah pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024. Hasil dari pembahasan tersebut diharapkan menjadi pedoman dalam meningkatkan kualitas tata kelola lembaga di tahun-tahun mendatang.

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP