Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tulang Bawang Dukung Pesan Bawaslu RI: Aparat Keamanan Tidak Boleh Dimanfaatkan untuk Kepentingan Kekuasaan

d

Sumber Gambar: Instagram Bawaslu RI

Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tulang Bawang memberikan apresiasi dan respon positif terhadap pernyataan Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, yang menegaskan pentingnya netralitas aparat keamanan, baik Polri maupun TNI, dalam pelaksanaan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah.

Dalam kegiatan Ngabuburit di Kantor Bawaslu Jawa Timur pada 26 Maret 2025, Totok Hariyono menyampaikan pandangannya terkait Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 136/PUU-XXII/2024. Menurutnya, putusan tersebut memperkuat posisi Polri dan TNI sebagai aparat penegak ketertiban dan keamanan negara, bukan sebagai alat politik bagi pihak tertentu.

“Putusan Mahkamah Konstitusi 136/PUU-XXII/2024 memperkuat posisi Polri/TNI sebagai aparat ketertiban dan keamanan negara. Tidak boleh dimanfaatkan oleh penguasa untuk meraih kekuasaan,” tegas Totok Hariyono dalam kegiatan tersebut.

Selain itu, Totok juga mengingatkan tentang ketentuan Pasal 188 UU Nomor 1 Tahun 2015, yang mengatur sanksi bagi pejabat negara, ASN, anggota TNI/Polri, serta kepala desa yang dengan sengaja melanggar aturan netralitas sebagaimana diatur dalam Pasal 71. Pelanggaran tersebut dapat dikenai hukuman penjara 1 hingga 6 bulan atau denda antara Rp600.000 hingga Rp6.000.000, sebagaimana ditegaskan dalam putusan MK tersebut.

Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menyatakan dukungan penuh terhadap penegasan Bawaslu RI mengenai pentingnya menjaga netralitas aparat negara dalam proses demokrasi.

“Kami di Bawaslu Tulang Bawang sangat mengapresiasi sikap tegas Bawaslu RI yang menegaskan posisi TNI dan Polri sebagai penjaga keamanan, bukan alat kekuasaan. Netralitas aparat adalah fondasi penting untuk memastikan pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat,” ujar Inda Fiska Mahendro di Kantor Bawaslu Tulang Bawang, Minggu (30/03).

Ia menambahkan bahwa Bawaslu Tulang Bawang terus melakukan langkah-langkah pencegahan serta koordinasi dengan instansi terkait guna memastikan seluruh unsur penyelenggara dan aparat keamanan tetap menjaga profesionalitas selama proses Pilkada 2024 berlangsung.

“Kami terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan stakeholder lainnya agar netralitas dan integritas dalam pemilu tetap terjaga. Ini adalah tanggung jawab bersama demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi,” tegasnya.

Dengan dukungan terhadap sikap Bawaslu RI, Bawaslu Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk menjadi garda terdepan dalam pengawasan netralitas dan keadilan pemilu di tingkat daerah.

d

Editor : Bambang AP
Foto : Humas Bawaslu RI