Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tulang Bawang Dorong Kepatuhan Parpol dalam Pemutakhiran Data Sipol 2025

a

Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, saat menghadiri Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Semester II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang di Kantor KPU setempat, Selasa (16/12).

Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang menekankan pentingnya kepatuhan partai politik terhadap ketentuan pemutakhiran data secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Penegasan ini disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, saat menghadiri Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Semester II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang di Kantor KPU setempat, Selasa (16/12).

Menurut Rachmat, pemutakhiran data partai politik bukan hanya kewajiban administratif, melainkan bagian penting dari upaya menjaga ketertiban, kepastian hukum, dan kredibilitas Pemilu. Data kepengurusan dan keanggotaan partai politik yang akurat akan menjadi dasar dalam berbagai tahapan kepemiluan, termasuk verifikasi partai politik peserta Pemilu.

“Pemutakhiran data melalui Sipol harus dilakukan secara tertib dan sesuai aturan. Kepatuhan partai politik dalam menyampaikan data yang valid dan mutakhir akan sangat menentukan kelancaran tahapan Pemilu ke depan serta mencegah munculnya sengketa atau pelanggaran administrasi,” ujar Rachmat.

Ia menegaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menjalankan fungsi pengawasan dengan mengedepankan pendekatan pencegahan. Melalui kehadiran dalam kegiatan sosialisasi, Bawaslu berupaya memastikan seluruh pihak memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku sebelum proses pemutakhiran data dilaksanakan.

“Pengawasan tidak selalu identik dengan penindakan. Dalam konteks ini, kami mengedepankan pencegahan dengan memastikan partai politik memahami regulasi dan menggunakan Sipol secara benar, sehingga potensi pelanggaran dapat dicegah sejak awal,” jelasnya.

Rachmat juga menekankan pentingnya sinergi antara KPU, Bawaslu, dan partai politik sebagai kunci keberhasilan pemutakhiran data secara berkelanjutan. Menurutnya, koordinasi yang baik akan menghasilkan data yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Sosialisasi ini menjadi ruang komunikasi yang sangat penting. Dengan adanya koordinasi yang baik, seluruh pihak dapat menyamakan pemahaman dan menjalankan perannya masing-masing sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Ia turut mengimbau kepada seluruh partai politik di Kabupaten Tulang Bawang agar memanfaatkan aplikasi Sipol secara optimal, serta memastikan bahwa data yang diunggah benar-benar mencerminkan kondisi faktual di lapangan.

“Kami berharap partai politik tidak hanya fokus pada kelengkapan administrasi, tetapi juga memastikan keakuratan data. Data yang tidak sesuai fakta berpotensi menimbulkan persoalan hukum pada tahapan berikutnya,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan pengawasan pemutakhiran data partai politik secara profesional dan berintegritas, dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, guna mendukung terwujudnya Pemilu yang demokratis, tertib, dan berkeadilan.

Editor: Bambang AP
Foto: Tim Humas Bawaslu Tulang Bawang

Tag
Kepatuhan Parpol
Pemutakhiran Data Sipol
Bawaslu Tulang Bawang