Bawaslu Tulang Bawang Dorong Efisiensi Layanan Dokumen Hukum Lewat Implementasi Digitalisasi Arsip
|
Tulang Bawang — Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Bagian Analisis Hukum Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang melaksanakan kegiatan Implementasi Latsar (Pelatihan Dasar) dengan proyek inovatif berupa digitalisasi pemeliharaan dokumen hukum penanganan pelanggaran Pilkada Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, sebagai bentuk penerapan nilai-nilai ASN BerAKHLAK dan peningkatan efektivitas pelayanan internal di bidang hukum dan penanganan pelanggaran pemilihan.
Inovasi digitalisasi arsip hukum ini bertujuan untuk mempermudah proses pencarian dan pengelolaan dokumen hukum yang berkaitan dengan penanganan pelanggaran pada Pilkada Tahun 2024. Melalui sistem ini, pegawai Bawaslu Tulang Bawang dapat mengakses arsip digital secara efisien dengan memindai QR Code yang telah disediakan, kemudian berkomunikasi langsung dengan admin penyimpanan digital untuk mendapatkan akses terhadap dokumen yang diperlukan. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada arsip fisik, mempercepat proses koordinasi antar-divisi, serta memastikan seluruh data hukum tetap tersimpan aman dan terdokumentasi dengan baik.
Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Tulang Bawang, Desi Triyana, memberikan apresiasi atas inisiatif CPNS dalam menghadirkan inovasi yang relevan dan bermanfaat bagi kinerja lembaga.
“Digitalisasi dokumen hukum ini merupakan langkah nyata modernisasi pengelolaan data di Bawaslu Tulang Bawang. Inovasi ini sangat penting untuk mendukung transparansi, efisiensi, dan kemudahan akses bagi seluruh pegawai dalam mencari dokumen hukum terkait penanganan pelanggaran,” ujar Desi di Kantor Bawaslu Tulang Bawang, Senin (03/11).
Desi menambahkan bahwa kegiatan ini sejalan dengan upaya Bawaslu dalam mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi di lingkungan kerja, terutama di bidang administrasi hukum dan pengawasan pemilu.
“Dengan adanya sistem berbasis QR Code ini, kami bisa menghemat waktu dan memperkuat tata kelola dokumen hukum. Proses pencarian yang dulu bisa memakan waktu lama kini dapat dilakukan secara cepat dan terarah,” tambahnya.
Selain sebagai bentuk implementasi Latsar CPNS, kegiatan ini juga menjadi bagian dari penguatan budaya kerja ASN di lingkungan Bawaslu Tulang Bawang. Melalui inovasi digitalisasi dokumen, CPNS diharapkan tidak hanya memahami aspek teknis hukum, tetapi juga mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi dan pelayanan berbasis digital.
Sementara itu, Koordinator Divis Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, menegaskan bahwa proyek semacam ini perlu terus dikembangkan ke depan, baik untuk bidang hukum maupun bidang lainnya di Bawaslu Tulang Bawang.
“Inovasi yang lahir dari ASN muda seperti ini patut diapresiasi dan dikembangkan. Kami berharap sistem ini nantinya bisa diintegrasikan lebih luas agar seluruh unit kerja dapat mengakses arsip dengan aman, cepat, dan terstandar,” tutur Rachmat.
Digitalisasi pemeliharaan dokumen hukum ini juga mendukung arah kebijakan Bawaslu RI dalam membangun kelembagaan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Bawaslu Tulang Bawang menilai, penerapan sistem ini bukan hanya efisiensi administrasi, tetapi juga bagian dari upaya menjaga integritas data hukum dan memperkuat akuntabilitas lembaga pengawas pemilu di tingkat daerah.
“Setiap inovasi kecil yang kita lakukan akan berdampak besar bagi efektivitas kerja lembaga. Bawaslu harus selalu selangkah lebih maju dalam hal pengelolaan data dan dokumen, untuk menyongsong Pemilu Tahun 2029 mendatang,” pungkas Rachmat.
Editor: Bambang AP
Foto: Tim Humas