Bawaslu Tulang Bawang Awasi Pelaksanaan Coktas KPU di Kecamatan Banjar Baru
|
Tulang Bawang — Dalam rangka memastikan keakuratan dan validitas data pemilih, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang di Kecamatan Banjar Baru, Rabu (12/11).
Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Pemberitahuan dari KPU Tulang Bawang Nomor: 147/PL.02.1-SD/1805/2025 tanggal 11 November 2025 tentang Konfirmasi Data Warga Meninggal Dunia Pada Daftar Pemilih dan Surat Tugas Koordinator Sekretariat Bawaslu Tulang Bawang Nomor: 30/PM.00.02/LA-09/11/2025 tanggal 11 November 2025.
Tim pengawas dari Bawaslu Tulang Bawang terdiri dari Mardianto, S.H., Amin Huda, S.Sy., Ririn Kotimah, S.Pd. dan Laila Fatimatul Inayah, S.Pd. Mereka memantau langsung kegiatan Coktas yang dilakukan oleh petugas KPU di lapangan untuk memastikan proses pencocokan data berlangsung sesuai prosedur serta menjamin transparansi dan akurasi data pemilih.
Adapun data yang menjadi objek kegiatan Coktas tersebut berjumlah tiga pemilih masing-masing tersebar di Kampung Bawang Tirto Mulyo, Panca Karsa Purna Jaya dan Panca Mulya. Fokus pengawasan pada verifikasi terhadap data warga yang dilaporkan meninggal dunia agar tidak tercantum lagi dalam daftar pemilih berkelanjutan.
Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Tulang Bawang untuk memastikan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) berjalan akuntabel, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Terpisah, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Tulang Bawang, Desi Triyana, menegaskan bahwa pengawasan terhadap Coktas menjadi bagian penting dari fungsi pencegahan potensi permasalahan data pemilih sejak dini.
“Kegiatan Coktas ini penting untuk memastikan data pemilih selalu mutakhir dan valid. Bawaslu hadir untuk memastikan bahwa setiap perubahan, termasuk data warga yang meninggal dunia, benar-benar terverifikasi agar tidak menimbulkan permasalahan pada saat pemutakhiran data pemilih selanjutnya,” ujar Desi di Kantor Bawaslu Tulang Bawang.
Desi juga menambahkan bahwa pengawasan di lapangan dilakukan dengan pendekatan preventif dan koordinatif bersama KPU dan pemerintah desa setempat.
“Kami mengedepankan sinergi dan pendekatan pencegahan. Kegiatan ini bukan hanya memastikan data akurat, tetapi juga bagian dari edukasi bersama penyelenggara untuk menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses tahapan,” tambahnya.
Melalui kegiatan pengawasan Coktas ini, Bawaslu Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), sekaligus memastikan setiap warga yang memenuhi syarat tetap terlindungi hak pilihnya menjelang penyelenggaraan pemilu mendatang.
Editor: Bambang AP
Foto: Tim Humas Bawaslu Tulang Bawang