Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tulang Bawang Awasi PDPB di KPU, Total 314.763 Pemilih Terdata

d

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang, Rabu (02/07).

Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang, Rabu (02/07).

Pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan akuntabilitas, validitas, dan transparansi data pemilih yang akan digunakan dalam tahapan Pemilu dan Pemilihan mendatang.

Berdasarkan hasil pengawasan terkini, jumlah total pemilih yang tercatat dalam PDPB di Kabupaten Tulang Bawang mencapai 314.763 orang, dengan rincian:

162.654 pemilih laki-laki (52%)

152.109 pemilih perempuan (48%)

Anggota Bawaslu Tulang Bawang Desi Triyana menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan PDPB menjadi agenda rutin Bawaslu setiap bulan sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga hak pilih masyarakat.

“Bawaslu Tulang Bawang secara konsisten melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih agar tidak ada masyarakat yang kehilangan hak pilihnya. Kami juga memastikan bahwa data yang disajikan oleh KPU selalu mutakhir dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan,” ujar Desi Triyana.

Lebih lanjut, Desi menambahkan bahwa pengawasan ini mencakup verifikasi data pemilih baru, pemilih yang pindah domisili, pemilih meninggal dunia, serta pemilih yang telah memenuhi syarat usia memilih.

“Kami mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan jika terdapat data yang belum sesuai atau masih ditemukan pemilih yang belum terdaftar. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mewujudkan data pemilih yang akurat dan inklusif,” tambahnya.

Bawaslu Tulang Bawang juga menegaskan akan terus bersinergi dengan KPU dan pemerintah daerah dalam memastikan bahwa seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Editor: Bambang AP

Foto: Bambang AP