Bawaslu Tulang Bawang Awasi PDPB, 314.763 Pemilih Tercatat
|
Menggala — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang melaksanakan kegiatan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang, Rabu (02/07).
Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Bawaslu dalam memastikan proses pembaruan data pemilih berjalan transparan, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan hasil pengawasan terkini, jumlah total pemilih yang tercatat dalam PDPB Kabupaten Tulang Bawang mencapai 314.763 orang, terdiri dari:
- 162.654 pemilih laki-laki (52%)
- 152.109 pemilih perempuan (48%)
Ketua Bawaslu Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menjelaskan bahwa pengawasan terhadap PDPB menjadi salah satu fokus utama Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat daerah.
“Pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini penting untuk memastikan setiap warga yang memenuhi syarat benar-benar terdaftar sebagai pemilih. Bawaslu Tulang Bawang berkomitmen mengawal agar data pemilih yang digunakan dalam Pemilu maupun Pemilihan ke depan benar-benar valid, mutakhir, dan inklusif,” ujar Inda Fiska Mahendro.
Ia menambahkan, Bawaslu Tulang Bawang terus melakukan koordinasi intensif dengan KPU dan instansi terkait dalam mengawasi proses pembaruan data pemilih, termasuk memastikan data warga yang sudah meninggal dunia, pindah domisili, atau baru berusia 17 tahun diperbarui secara berkala.
“Kami mendorong partisipasi masyarakat untuk ikut aktif memastikan data dirinya tercatat dengan benar. Jika ada ketidaksesuaian, masyarakat dapat segera melapor ke KPU maupun Bawaslu agar segera ditindaklanjuti,” tambah Inda Fiska.
Bawaslu Tulang Bawang juga menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan PDPB setiap bulan sebagai bagian dari komitmen menjaga hak pilih masyarakat dan memperkuat integritas penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Tulang Bawang.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP