Bawaslu Tulang Bawang Awasi PDPB
|
Menggala - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang menghadiri Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang di Kantor KPU, Rabu (02/07). Hadir dalam pleno tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro dan Anggota Desi Triyana, serta didampingi beberapa pelaksana teknis Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang.
Ketua Bawaslu, Inda Fiska Mahendro, dalam forum tersebut menegaskan bahwa PDPB adalah bentuk ikhtiar penyelenggara pemilu untuk mengakuratkan dan menyempurnakan data pemilih melalui sinkronisasi berbagai sumber data.
"Proses ini bersifat berkelanjutan, maka perubahan data dipastikan masih akan terjadi pada periode-periode berikutnya, maka kami berharap KPU bisa memastikan data ganda dan meninggal dunia tidak masuk kedalam DPN," ujarnya.
Anggota Bawaslu, Desi Triyana, menyampaikan bahwa kehadiran Bawaslu adalah dalam rangka mengawal dan menyempurnakan proses pemutakhiran data yang dilakukan KPU. Dengan keterbatasan akses terhadap data kependudukan, Bawaslu melakukan berbagai cara terobosan untuk melakukan pengawasan.
"Kami telah memberikan imbauan agar KPU mengakomodasi data pemilih khusus (DPK) pada Pemilihan Serentak 2024, yang belum masuk ke daftar pemilih,” ujarnya.
Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini secara independen dan profesional demi terwujudnya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang transparan dan akuntabel.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP