Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tulang Bawang Apresiasi Upaya Nasional Tangani Pelanggaran Netralitas ASN

s

Sumber Gambar: Instagram Bawaslu RI

Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia merilis data terbaru mengenai penanganan pelanggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 serta tren pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Data ini menunjukkan komitmen kuat Bawaslu dalam menjaga integritas pemilu di seluruh Indonesia.

Berdasarkan data Bawaslu RI per 31 Januari 2025, tercatat sebanyak 6.981 laporan dan temuan pelanggaran. Dari jumlah tersebut, 1.254 merupakan temuan dari jajaran pengawas pemilu dan 5.727 merupakan laporan masyarakat. Dari total laporan tersebut, 3.727 kasus telah diregistrasi, 3.187 tidak diregistrasi, dan 22 kasus masih dalam proses registrasi.

Dalam penanganan pelanggaran tersebut, Bawaslu mencatat 501 kasus administrasi, 212 kasus pidana, 292 kasus kode etik, dan 932 kasus hukum lainnya.

Selain itu, Bawaslu RI juga merilis tren pelanggaran netralitas ASN selama masa Pemilihan Serentak 2024. Berdasarkan hasil pengawasan, ditemukan berbagai bentuk pelanggaran netralitas ASN, dengan kasus tertinggi di Sulawesi Selatan (89 kasus), diikuti oleh Sulawesi Tenggara (76 kasus) dan Nusa Tenggara Timur (47 kasus). Adapun lima bentuk pelanggaran yang paling sering terjadi meliputi:

  1. ASN ikut kegiatan kampanye/sosialisasi (155 kasus).

  2. ASN menunjukkan keberpihakan kepada calon (116 kasus).

  3. ASN memberikan dukungan melalui media sosial (64 kasus).

  4. ASN non-PNS memberi dukungan politik (51 kasus).

  5. ASN mengkampanyekan peserta pemilu (47 kasus).

Menanggapi capaian dan transparansi kinerja Bawaslu RI tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menyampaikan apresiasi atas kerja keras jajaran pengawas pemilu di seluruh Indonesia.

“Kami di Bawaslu Tulang Bawang memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bawaslu RI atas komitmen dalam menegakkan integritas dan profesionalitas penyelenggaraan Pemilu 2024. Data ini menjadi bukti nyata bahwa pengawasan berjalan efektif, sekaligus menjadi evaluasi penting untuk memperkuat netralitas ASN dan menekan potensi pelanggaran di masa mendatang,” ujar Inda Fiska Mahendro di Kantor Bawaslu Tulang Bawang, Sabtu (08/02).

Inda juga menegaskan bahwa Bawaslu Tulang Bawang akan terus memperkuat pengawasan serta memberikan edukasi kepada ASN, peserta pemilu, dan masyarakat agar tetap menjaga netralitas dan keadilan dalam setiap tahapan pemilihan.

a

 

a

Editor : Bambang AP
Foto : Humas Bawaslu RI