Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tulang Bawang Angkat Wisata Cakat Raya Lewat Program Wisata Pengawasan Partisipatif

a

Desain Gambar Tim Humas Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang

Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang terus berinovasi dalam mendekatkan pengawasan Pemilu kepada masyarakat. Salah satunya melalui Program Wisata Pengawasan, sebuah pendekatan edukatif yang menggabungkan promosi potensi wisata daerah dengan penguatan pengawasan partisipatif.

Pada kesempatan ini, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mengeksplorasi Wisata Cakat Nyenyek atau Cakat Raya yang terletak di Kampung Menggala, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang. Destinasi wisata yang berada di jalur strategis Jalan Lintas Sumatera ini dipilih sebagai ruang interaksi publik untuk memperkenalkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu.

Wisata Cakat Raya berjarak sekitar 16 kilometer dari pusat Kota Menggala dan dapat ditempuh sekitar 2 jam 30 menit dari Kota Bandar Lampung dengan jarak kurang lebih 124 kilometer. Kawasan wisata ini dikenal dengan beragam replika bangunan adat dan miniatur suku-suku yang ada di Tulang Bawang, sebagai simbol penghormatan terhadap keberagaman budaya yang hidup dan tumbuh di wilayah tersebut.

Keberagaman tersebut dinilai selaras dengan semangat demokrasi dan pengawasan partisipatif yang mengedepankan keterlibatan seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali.

Berdasarkan data Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, Kecamatan Menggala Timur tercatat memiliki jumlah pemilih sebanyak 11.297 orang, dengan rincian 5.722 pemilih laki-laki dan 5.575 pemilih perempuan, yang tersebar di 27 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 10 kampung.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menyampaikan bahwa program wisata pengawasan merupakan bagian dari strategi Bawaslu untuk menghadirkan pengawasan Pemilu yang lebih dekat, inklusif, dan mudah dipahami masyarakat.

“Melalui wisata pengawasan, Bawaslu ingin menyampaikan pesan bahwa pengawasan Pemilu bisa dilakukan di mana saja, termasuk di ruang-ruang publik seperti destinasi wisata. Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga hak pilih dan integritas demokrasi,” ujar Desi saat dikonfrmasi tim humas di Kantor Bawaslu Tulang Bawang, pada Rabu (14/01).

Ia menambahkan, pemanfaatan lokasi wisata sebagai sarana edukasi pengawasan juga menjadi bentuk dukungan terhadap potensi lokal daerah, sekaligus memperluas jangkauan sosialisasi pengawasan partisipatif.

“Cakat Raya adalah simbol keberagaman dan kebersamaan. Nilai-nilai tersebut sejalan dengan prinsip demokrasi. Kami berharap masyarakat dapat menikmati wisatanya sekaligus memahami peran penting mereka sebagai pengawas partisipatif Pemilu,” tambahnya.

Melalui Program Wisata Pengawasan, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam membangun kesadaran demokrasi, memperkuat partisipasi masyarakat, serta memastikan pengawasan Pemilu berjalan secara inklusif, transparan, dan berintegritas.

a

Editor: Bambang AP
Foto: Tim Humas Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang

Tag
Angkat Wisata
Cakat Raya
Program
Wisata Pengawasan
Partisipatif