Bawaslu RI Matangkan Kesiapan Sekretariat Menuju Unit Kerja Mandiri
|
Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mematangkan tindak lanjut pembentukan Unit Kerja Mandiri (UKM) Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota melalui rapat tahap IV yang digelar secara daring bersama Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota, Selasa (13/10).
Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI, La Bayoni, saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa 139 sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota telah disetujui menjadi UKM. Ia menegaskan, persetujuan tersebut perlu diikuti kesiapan teknis, termasuk pemenuhan jabatan sesuai tipe sekretariat A dan B serta pelatihan berdasarkan kebutuhan satuan kerja.
Menurut La Bayoni, kesiapan organisasi dan kompetensi personel merupakan bagian penting untuk menunjang pelaksanaan tugas serta kinerja kelembagaan.
Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mengikuti rapat melalui Koordinator Sekretariat Mohd. Kausar Sangjaya bersama Staf Operator UKM Eka Candra Sahyadi.
Kausar menyampaikan bahwa arahan dalam rapat menjadi bahan bagi sekretariat untuk mencermati persyaratan dan kebutuhan teknis yang harus dipersiapkan. Langkah tersebut diperlukan agar tindak lanjut pembentukan UKM berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan organisasi.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP