Bawaslu RI Gelar Pelatihan bagi Kabupaten/Kota Periode 2023-2028
|
Jakarta-Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) Totok Hariyono mengungkapkan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota terlantik harus menjadi penengah karena memiliki kewenangan serta tanggung jawab untuk selesaikan konflik tingkat paling bawah dengan cara musyawarah.
“Saya harap jajaran pengawas bisa menjalankan amanah sebagai mediator dengan baik. Harus rajin mendengar persoalan dari kedua belah pihak, maka sebagai mediator harus menjadi pendengar yang baik, lalu gali informasi sebelum ambil keputusan” tuturnya saat membuka Pelatihan dan Serfitikasi Mediator Bagi Bawaslu Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia, di Jakarta, Senin, (28/8/2023).
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur periode 2018-2022 ini menegaskan, jajaran yang baru dilantik ini harus bisa menyerap ilmu yang diberikan narasumber saat pelatihan. Sebab, ilmu tersebut akan menjadi bekal dalam mengemban tugas untuk tegakkan demokrasi pada pemilu 2024 nanti.
“Sebagai tonggak demokrasi bangsa, pengawas pemilu memikul tanggung jawab moral yang tidak main-main untuk tegakkan demokrasi. Harus berani menegakkan aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Pelatihan mediator sangat mebatu dan bermanfaat besar bagi Bawaslu kabupaten/Kota yang baru saja dilantik, ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Inda Fiska Mahendro yang hadir pada kegiatan tersebut sebagai peserta.
“Pelatihan mediator ini sangat membantu kami khususnya yang baru saja dilantik, kemampuan mediasi ini sangat dibutuhkan ketika terjadi sengketa proses Pemilu atau sengketa cepat.” Ungkap Alumni Universitas Megou Pak Tulang Bawang. (Humas/BAP)