Bawaslu Provinsi Lampung Lakukan Supervisi dan Evaluasi Penanganan Pelanggaran di Bawaslu Tulang Bawang
|
Tulang Bawang —Kepala Sub Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Lampung, Erwin Prima Rinaldo, melakukan supervisi dan evaluasi terhadap hasil penanganan pelanggaran dalam implementasi pengawasan Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024, sekaligus melakukan monitoring pembinaan kelembagaan di Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Kamis (21/08).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Provinsi Lampung dalam memastikan efektivitas dan konsistensi pelaksanaan pengawasan serta tindak lanjut terhadap pelanggaran yang terjadi di tingkat kabupaten/kota. Selain itu, supervisi ini juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas kelembagaan Bawaslu di daerah agar mampu menjalankan fungsi pengawasan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa secara profesional, independen, dan berintegritas.
Dalam kesempatan tersebut, Erwin Prima Rinaldo menyampaikan bahwa kegiatan supervisi dan evaluasi ini menjadi bagian penting dari siklus pembinaan dan pengawasan internal Bawaslu.
“Kami ingin memastikan seluruh jajaran Bawaslu di kabupaten/kota dapat menjalankan tugas penanganan pelanggaran dengan standar yang sama, berlandaskan regulasi, dan mengedepankan prinsip keadilan serta transparansi. Selain itu, pembinaan ini juga menjadi wadah untuk memperkuat kapasitas kelembagaan agar semakin responsif terhadap dinamika politik dan hukum pada tahapan pemilihan berikutnya,” ujar Erwin.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa hasil dari supervisi dan evaluasi ini akan menjadi bahan rekomendasi untuk peningkatan kinerja serta perbaikan tata kelola penanganan pelanggaran di seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Rachmat Lihusnu, menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Lampung tersebut.
“Supervisi dan pembinaan ini sangat bermanfaat bagi kami di tingkat kabupaten. Selain memperkuat pemahaman terhadap prosedur penanganan pelanggaran, kegiatan ini juga menjadi ruang refleksi untuk mengevaluasi langkah-langkah kami selama Pemilu dan Pemilihan 2024. Bawaslu Tulang Bawang berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan profesionalitas jajaran dalam setiap tahapan pengawasan,” ujar Rachmat.
Rachmat menambahkan, melalui pendampingan dan evaluasi yang berkelanjutan dari Bawaslu Provinsi Lampung, pihaknya akan terus memperkuat koordinasi lintas divisi dan antar lembaga guna memastikan seluruh proses penanganan pelanggaran berjalan efektif dan sesuai ketentuan.
Kegiatan supervisi dan monitoring tersebut juga diisi dengan diskusi mendalam terkait hasil evaluasi penanganan pelanggaran, analisis kasus yang pernah terjadi selama tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024, serta strategi penguatan kelembagaan menjelang tahapan Pilkada serentak berikutnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Bawaslu Tulang Bawang semakin siap menghadapi tantangan pengawasan pemilihan ke depan dengan semangat profesional, berintegritas, dan berorientasi pada keadilan pemilu.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP