Bawaslu Pastikan Saran Perbaikan PDPB Ditindaklanjuti KPU
|
Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang menghadiri Rapat Pra-Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang di Kantor KPU, Senin (28/09).
Kehadiran Bawaslu menjadi bagian dari pengawasan untuk memastikan hasil uji petik lapangan, termasuk temuan dan saran perbaikan, tercatat serta ditindaklanjuti dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, hadir didampingi staf Laila Fatimatul Inayah dan Amin Huda. Rombongan disambut Anggota KPU Kabupaten Tulang Bawang, Muhammad Anggian, bersama jajaran sekretariat.
Pada Triwulan III, Bawaslu menyampaikan sebanyak 30 saran perbaikan terkait data pemilih. Dari jumlah tersebut, sebanyak 28 pemilih telah ditindaklanjuti oleh KPU.
“Uji petik merupakan instrumen penting pengawasan secara langsung ke lapangan untuk memastikan validitas data pemilih, termasuk pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat karena meninggal dunia, pindah domisili, atau alih status menjadi TNI/Polri, serta keberadaan pemilih baru,” ujar Desi.
Desi menambahkan, forum pra-pleno menjadi ruang untuk memastikan hasil pengawasan Bawaslu memperoleh tindak lanjut sehingga proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan sesuai kondisi faktual.
Sementara itu, Muhammad Anggian menjelaskan bahwa saran perbaikan Bawaslu pada Triwulan III telah ditindaklanjuti, sedangkan beberapa data yang masih memerlukan proses akan ditindaklanjuti pada Triwulan IV melalui mekanisme coktas.
Melalui rapat tersebut, Bawaslu terus memastikan proses PDPB berjalan secara akurat dan dapat mendukung terpenuhinya hak konstitusional masyarakat dalam menggunakan hak pilih.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP