Bawaslu Awasi Pleno Penetapan Calon Terpilih Pilkada Tulang Bawang
|
Tulang Bawang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang menjalankan fungsi pengawasan secara ketat dalam Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang. Rapat pleno ini bertujuan untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
Acara yang digelar pada Kamis, (06/02), berlangsung di Ballroom Hotel Sapadia Unit2, Kabupaten Tulang Bawang. Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, antara lain perwakilan partai politik, liaison officer (LO) partai politik, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, dalam keterangannya, menegaskan bahwa kehadiran pihaknya dalam rapat pleno merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bawaslu juga memastikan proses penetapan pasangan calon terpilih dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi.
"Kami hadir secara langsung untuk mengawasi jalannya pleno penetapan ini. Tugas kami adalah memastikan bahwa KPU menjalankan proses ini sesuai regulasi, serta mengawasi jika ada potensi pelanggaran atau keberatan dari pihak manapun," ujarnya.
Rapat pleno terbuka ini merupakan salah satu tahapan akhir dalam proses Pilkada Serentak 2024, setelah sebelumnya seluruh rangkaian pemungutan suara, penghitungan, dan rekapitulasi suara selesai dilaksanakan. Penetapan pasangan calon terpilih dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan tidak adanya sengketa hasil pemilihan di Kabupaten Tulang Bawang, atau setelah keputusan berkekuatan hukum tetap dikeluarkan.
Dalam suasana rapat yang berlangsung tertib dan kondusif, KPU Kabupaten Tulang Bawang secara resmi membacakan keputusan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Qodratul Ikhwan dan Hankam Hasan. Pembacaan dilakukan oleh Ketua KPU dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara yang kemudian diserahkan kepada pihak-pihak terkait, termasuk kepada pasangan calon terpilih, Bawaslu, dan perwakilan partai pengusung.
Perwakilan partai politik yang hadir dalam kesempatan tersebut turut menyampaikan apresiasi atas kinerja penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten. Mereka menilai, tahapan Pilkada Serentak 2024 di Tulang Bawang berjalan relatif lancar dan demokratis, berkat kerja sama yang baik antara KPU, Bawaslu, aparat keamanan, serta seluruh pemangku kepentingan lainnya.
Inda Fiska juga mengimbau kepada seluruh pihak agar tetap menjaga integritas hingga proses pelantikan dilakukan secara resmi oleh pihak yang berwenang. Menurut Bawaslu, keberhasilan Pilkada tidak hanya diukur dari kelancaran proses pemungutan suara, tetapi juga dari kesuksesan penyelesaian seluruh tahapan, termasuk penetapan dan pelantikan pasangan calon terpilih.
"Kami berharap seluruh pihak tetap menjaga suasana kondusif dan menghormati proses demokrasi yang telah kita lalui bersama. Pengawasan tidak berhenti sampai di sini, tetapi akan terus kami lakukan hingga seluruh tahapan Pilkada tuntas," tambah Ketua Bawaslu.
Dengan terlaksananya rapat pleno ini, Kabupaten Tulang Bawang secara resmi telah memiliki pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada Serentak 2024. Proses ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan demokrasi daerah, sekaligus menjadi cerminan kedewasaan politik masyarakat dan penyelenggara pemilu di Kabupaten Tulang Bawang.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP